FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS KHAIRUN |
Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelaksanaan Praktikum Laboratorium Fisika FKIP UNKHAIR | Kode/No : Tgl Dikeluarjan : NO.Revisi : |
Pengertian | Praktikum merupakan proses pembelajaran untuk meningkatkan keterampilan mahasiswa yang pelaksanaannya di lakukan di laboratorium |
Tujuan | 1. Terbitnya mekanisme pelaksanaan praktikum 2. Terkoordinasinya unit kerja dan personil yang terlibat dalam pelaksanaan praktikum 3. Praktikum dapat terkontrol dan terlaksana sesuia dengan sistem penjamin mutu internal universitas |
Rujukan | 1. Peraturan Akademik Universitas Khairun 2. Panduan UPT TIK Universitas Khairun |
Prosedur dan Tanggungjawab
Aktivitas | Uraian Kegiatan dan Dokumen Terkait |
1.Sosialisasi | 1. Dosen menyampaikan ke kepala laboratorium rencana pelaksanaan praktikum dan menyampaikan syarat dan aturan mengikuti praktikum kepada mahasiswa 2. Kepala laboratorium merencanakan jadwal praktikum dan meminta koordinator laboratorium untuk menyampaikan jadwal praktikum kepada mahasiwa |
2. Persiapan praktikum | 1. Koordinator laboratorium menyiapkan berita acara pelaksanaan praktikum 2. Koordinator laboratorium menyiapkan dan menseting peralatan laboratorium yang akan digunakan untuk praktikum 3. Tim dosen memberikan materi dan intruksi dalam kegiatan praktikum |
3. Pelaksanaan Praktikum | 1. Praktikan melaksanakan praktikum sesuai dengan aturan yang berlaku selama praktikum 2. Praktikan atau mahasiswa mengikuti praktikum dibawah bimbingan tim dosen dan asisten |
4. analisis data | Asisten memberikan asistensi terkait analisis data hasil praktikum |
5. Penulisan laporan | 1. Asisten memberikan asistensi kepada mahasiwa terkait sistematika penulisan laporan |
Penilaian | 1. Asisten laboratorium memeriksa laporan praktikum 2. Koordinator asisten mengumpulkan setiap nalai praktikan dari setiap asisten dan menghitung nilai akhirnya. 3. Nilai Akhir praktikan diserahkan kepada dosen pengampuh mata kuliah praktikum dan disampaikan kepada mahasiswa dalam bentuk Daftar nilai akhir Praktikum (Form P2c) |